DConsulting

Jumat, 15 Juli 2011

DConsulting: Pajak Royalti Film Ditunda Dua Tahun

DConsulting: Pajak Royalti Film Ditunda Dua Tahun
Diposting oleh DConsulting di 21.52
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Mengenai Saya

Foto saya
DConsulting
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Kami adalah perusahaan yang bergerak dibidang konsultasi jasa accounting, perpajakan, finance dan sistem akuntansi. Kami bisa menata ulang sistem akuntansi perusahaan yang sudah berjalan, atau perusahaan baru, sehingga menghasilkan profit yang lebih besar, meningkatkan produktivitas pegawai dan mengefisiensikan biaya.
Lihat profil lengkapku

Bagaimana Tanggapan Anda Mengenai Blog Ini?

Arsip Blog

  • ►  2015 (1)
    • ►  Mei (1)
  • ►  2012 (1)
    • ►  Februari (1)
  • ▼  2011 (15)
    • ►  Desember (3)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  September (2)
    • ▼  Juli (4)
      • PERUBAHAN ATAS TARIF PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN B...
      • Tak Ada Keringanan Bagi Importir Film Penunggak Pajak
      • DConsulting: Pajak Royalti Film Ditunda Dua Tahun
      • Pajak Royalti Film Ditunda Dua Tahun
    • ►  Juni (2)
    • ►  Maret (2)

Pengikut

Cari Blog Ini

Laman

  • Beranda
Tema PT Keren Sekali. Diberdayakan oleh Blogger.