Senin, 27 Juni 2011

Penerimaan pajak Batu meleset

bisnis.com, 26 Juni 2011
BATU: Penerimaan pajak daerah di Kota Batu, Malang, Jawa Timur semester I/2011 hampir dipastikan meleset karena dari Rp30 miliar yang ditargetkan realisasinya sampai akhir pekan ini hanya Rp26 miliar atau kurang sekitar 13% senilai Rp4 miliar.

Pemkot Batu mematok penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp75 miliar. Sebanyak 40% atau senilai Rp30 miliar terdistribusi ke semester I, sedangkan sisanya yang 60% atau senilai Rp45 miliar didistribusikan ke semester II.

"Sampai akhir Juni targetnya 40%, namun hingga tersisa beberapa hari lagi baru tercapai 35%. Tentunya butuh kerja ekstra keras untuk mencapai target tersebut," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Batu Zadim Effisiensi di Batu, akhir pekan lalu.

Dia mengklaim salah satu penyebab melesetnya penerimaan pajak itu adalah adanya sejumlah hotel dan objek wisata di Batu yang menunggak pajak. Alasannya, para wajib pajak itu masih menunggu jawaban Wali Kota Batu terkait dengan tuntutan penurunan pajak.

Zadim menambahkan beberapa waktu lalu para pelaku usaha perhotelan dan hiburan di Batu memang mengirimkan  surat ke Wali Kota Batu agar dilalukan peninjauan kembali tarif pajak yang ditetapkan, antara lain tarif pajak hiburan sebesar 35%.

Para pelaku usaha menilai tarif tersebut memberatkan dan relatif tinggi apabila dibandingkan dengan tarif pajak di sejumlah daerah seperti Bali atau Jakarta yang menetapkan tarif pajak hiburan sebesar 10%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar